Kamis, 08 Oktober 2015

kebijakan Ekspor Impor

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada mulanya hubungan perdagangan hanya terbatas pada satu wilayah tertentu, tetapi dengan semakin berkembangnya arus perdagangan makan hubungan dagang tersebut tidak hanya di lakukan antara para pengusaha dalam satu negara saja, tetapi juga dengan para pedagangan dari negara lain, tidak terkecuali Indonesia.  Bahkan hubungan-hubungan dagang tesebut semakin beraneka ragam, termasuk cara pembayarannya. Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi bahwa tidak ada suatu negara yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi.
Setiap negara memiliki karakteristik yang berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi, demografi,struktur ekonomi, dan struktur sosial. Perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan komoditas yang di hasilkan, komposisi biaya yang di perlukan, kualitas dan kuantitas produk. Secara langsung atau tidak langsung membutuhkan pelaksanaan pertukaran barang atau  jasa antara satu negara dengan negara lainnya. Maka dari itu antara negara-negara yang terdapat di dunia perlu terjalin suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap negara tersebut. Transaksi perdagangan internasional yang lebih di kenal dengan istilah ekspor-impor, pada hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi  laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa,kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda.
B.    Rumusan Masalah
1.     Apa itu pengertian impor?
2.     Bagaimana kebijakan impor?
3.     Apa itu pengertian ekspir?
4.     Bagaimana kebijakan ekspor?
C.    Tujuan
1.     Mengetahui pengertian impor
2.     Mengetahui apa saja kebijakan impor
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Impor
Dalam perdagangan internasional terdapat dua kegiatan pokok, yaitu kegiatan impor dan kegiatan ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Orang atau pihak yang mengimpor barang atau jasa tersebut disebut importir.
Kegiatan impor terjadi karena faktor-faktor berikut.
a) Negara pengimpor kekurangan pasokan beberapa barang tertentu.
b) Teknologi yang modern.
c) Harga yang lebih murah.
d) Permintaan pasar atau selera konsumen yang berbeda-beda juga merupakan penyebab importir mendatangkan barang dari luar negeri.
B.    Kebijakan Impor
Kegiatan impor di satu pihak sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi di lain pihak dapat merugikan perkembangan industri dalam negeri.
Agar tidak merugikan produk dalam negeri diperlukan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara berikut.
a) Pengenaan Bea Masuk
b) Kuota Impor
c) Pengendalian Devisa
d) Substitusi Impor
e) Devaluasi
C.    Pengertian Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang atau pihak yangmelakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Kegiatan ekspor yang meningkat akan memberikan keuntungan bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan pendapatan yaitu dari pajak barang yang dikespor. Selain itu ada pula pihak-pihak dalam negeri yang juga mendapat keuntungan, seperti perusahaan transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan penghasil barang yang diekspor. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia terus menggiatkan usaha-usaha yang dapat mendorong kegiatan ekspor.
D.    Kebijakan Ekspor
Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran.
Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut
1.     Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
2.     Subsidi Ekspor
3.     Premi Ekspor
4.     Devaluasi
5.     Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
6.     Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing
7.     Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional




















PENUTUP
Kesimpulan
Dalam perdagangan internasional terdapat dua kegiatan pokok, yaitu kegiatan impor dan kegiatan ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Orang atau pihak yang mengimpor barang atau jasa tersebut disebut importir. Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang atau pihak yangmelakukan kegiatan ekspor disebut eksportir.

Saran
Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Pemerintah berperan penting dalam menaikkan ekspor dan menekan impor.

           
















DAFTAR PUSTAKA
Amir.2001.Korespondenbisnis Ekspor Impor, Jakarta:PPM

Djauhari ahsar, Amirullah.2002.Teori dan prakter Ekspor Impor, Yogya:Graha Ilmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar