BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada mulanya hubungan
perdagangan hanya terbatas pada satu wilayah tertentu, tetapi dengan semakin
berkembangnya arus perdagangan makan hubungan dagang tersebut tidak hanya di
lakukan antara para pengusaha dalam satu negara saja, tetapi juga dengan para pedagangan
dari negara lain, tidak terkecuali Indonesia.
Bahkan hubungan-hubungan dagang tesebut semakin beraneka ragam, termasuk
cara pembayarannya. Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi bahwa tidak ada
suatu negara yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan
dan saling mengisi.
Setiap negara memiliki
karakteristik yang berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi,
demografi,struktur ekonomi, dan struktur sosial. Perbedaan tersebut menyebabkan
perbedaan komoditas yang di hasilkan, komposisi biaya yang di perlukan,
kualitas dan kuantitas produk. Secara langsung atau tidak langsung membutuhkan
pelaksanaan pertukaran barang atau jasa
antara satu negara dengan negara lainnya. Maka dari itu antara negara-negara
yang terdapat di dunia perlu terjalin suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi
kebutuhan tiap-tiap negara tersebut. Transaksi perdagangan internasional yang
lebih di kenal dengan istilah ekspor-impor, pada hakikatnya adalah suatu
transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara
pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau berdomisili dinegara-negara
yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul
berbagai masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai
bahasa,kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa itu pengertian
impor?
2. Bagaimana kebijakan
impor?
3. Apa itu pengertian
ekspir?
4. Bagaimana kebijakan
ekspor?
C.
Tujuan
1. Mengetahui pengertian
impor
2. Mengetahui apa saja
kebijakan impor
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Impor
Dalam
perdagangan internasional terdapat dua kegiatan pokok, yaitu kegiatan impor dan
kegiatan ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa
dari luar negeri. Orang atau pihak yang mengimpor barang atau jasa
tersebut disebut importir.
Kegiatan impor terjadi
karena faktor-faktor berikut.
a) Negara pengimpor kekurangan pasokan beberapa
barang tertentu.
b) Teknologi yang modern.
c) Harga yang lebih murah.
d) Permintaan pasar atau selera konsumen yang
berbeda-beda juga merupakan penyebab importir mendatangkan barang dari luar
negeri.
B.
Kebijakan Impor
Kegiatan
impor di satu pihak sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi
kebutuhannya, tetapi di lain pihak dapat merugikan
perkembangan industri dalam negeri.
Agar tidak merugikan
produk dalam negeri diperlukan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk
dalam negeri (proteksi) dengan cara berikut.
a) Pengenaan Bea Masuk
b) Kuota Impor
c) Pengendalian Devisa
d) Substitusi Impor
e) Devaluasi
C.
Pengertian Ekspor
Ekspor
adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang atau pihak
yangmelakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Kegiatan ekspor yang meningkat
akan memberikan keuntungan bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan
pendapatan yaitu dari pajak barang yang dikespor. Selain itu ada pula
pihak-pihak dalam negeri yang juga mendapat keuntungan, seperti perusahaan
transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan penghasil barang yang diekspor.
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia terus menggiatkan usaha-usaha yang dapat
mendorong kegiatan ekspor.
D.
Kebijakan Ekspor
Ekspor
suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam
neraca pembayaran.
Oleh sebab itu
pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan
cara berikut
1. Diversifikasi
Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
2. Subsidi Ekspor
3. Premi Ekspor
4. Devaluasi
5. Meningkatkan Promosi
Dagang ke Luar Negeri
6. Menjaga Kestabilan Nilai
Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing
7. Mengadakan Perjanjian
Kerja Sama Ekonomi Internasional
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam
perdagangan internasional terdapat dua kegiatan pokok, yaitu kegiatan impor dan
kegiatan ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri.
Orang atau pihak yang mengimpor barang atau jasa tersebut disebut importir.
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang atau
pihak yangmelakukan kegiatan ekspor disebut eksportir.
Saran
Ekspor
suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam
neraca pembayaran. Pemerintah berperan penting dalam menaikkan ekspor dan
menekan impor.
DAFTAR
PUSTAKA
Amir.2001.Korespondenbisnis
Ekspor Impor, Jakarta:PPM
Djauhari ahsar, Amirullah.2002.Teori dan prakter Ekspor Impor, Yogya:Graha Ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar