BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi
terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam
setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan
orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk
mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang
berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma
yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda
dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir,
dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir
secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir
maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya
kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek.
Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh
terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah
terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan
remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih
terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah
disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet
untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda.
Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat
menurun drastis.Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan
lebih sering bermain-main dengan kelompoknya.Padahal, dulu biasanya pemuda lah
yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti
acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain.
Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta,
Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda
sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi
harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat
nasionalisme.
1.2
Rumusan Masalah
1) Bagaimana
peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa Indonesia?
2) Bagaimana
para ahli berpendapat mengenai peran pemuda dalam pembangunan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Peran Pemuda
Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
a. Peran Pemuda dan Urgensi Keberadaan
Pemuda
Dalam kosakata bahasa Indonesia,
pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda yang memiliki
terminologi beragam. Untuk menyebut pemuda, digunakan istilah young human
resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi yang
ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi efektif
dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk dapat
maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan efektif
lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi bangsa. Meskipun tidak
pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan, yaitu mereka yang
masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi
dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat bersikap mandiri dan
melibatkan secara fungsional .
Generasi muda atau pemuda berada
dalam status yang sama dalam menghadapi dinamika kehidupan seperti halnya orang
tua. Generasi tua sebagai ‘generasi yang berlalu’ (passsing generation)
berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus, mempersiapkan
generasi muda untuk memikul tanggung jawabnya yang semakin kompleks. Di pihak
lain, generasi muda yang penuh dinamika, berkewajiban mengisi akumulator
generasi tua yang makin melemah, di samping memetik buah pengalaman generasi
tua. Dalam hubungan ini, generasi tua tidak dapat mengklaim bahwa merekalah
satu-satunya penyelamat masyarakat dan negara.
Sebaliknya generasi muda tidak bisa
melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dan membangun masyarakat dan
negara. Pemuda memiliki peran yang lebih berat karena merekalah yang akan hidup
dan menikmati masa depan. Sejarah memperlihatkan kiprah kaum muda selalu
mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda sering tampil sebagai
kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda
jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang mempunyai kelebihan dalam
pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan
logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde
masanya.
b. Peranan Pemuda
Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
Pemuda merupakan penerus perjuangan
generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi
harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat
merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi
terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide
ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan
kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran- pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai.Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal.Salah satu gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926.Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926.Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928.Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia.Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan
pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus
bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan.Semangat pembaruan yang
lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin.
Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu
bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir
Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir
baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
c. Sikap
Pemuda terhadap Persoalan Bangsa
Potensi yang dimiliki oleh
generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi
dalam mengatasi persoalan bangsa.Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin
memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa. Berbagai gejala
sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan
masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya
penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai
amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan
keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.
Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih
memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi
problem multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak
fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan
perlu bberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ;
1. Komitmen untuk meningkatkan
kemandirian dan martabat bangsa. Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di
mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa.Seluruh aktivitas pembangunan
sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan
menegakkan semangat berdikari.
2. Harmonisasi kehidupan
sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang mutual social
trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum,
sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada
kemauan pribadi pucuk pimpinan negara.
3. Penyelenggara negara dan
segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya
adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa
di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan adil),
adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif,
pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing)
semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap
rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau
conflict resolutor. Dan untuk pemuda, mereka harus mempu memperjuangkan sistem
nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para
generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
d. Strategi Pemuda Untuk Memujudkan
Wawasan
Kebangsaan
Strategi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan
pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif,
memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah :
1. Pemberdayaan generasi muda
yang dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap
dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam
mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa-bangsa lain.
Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap
sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan generasi muda
merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral,
harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan,
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta
melibatkan peran serta masyarakat.
3. Menempatkan posisi generasi
muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat
tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif,
produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam
pelaksanaan strtategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang
merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa.
Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman)
nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat
dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun.
Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka
memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa
sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun),
diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu
menerapkannya dalam lingkungannya. Namun demikian, perlu sarana kondusif
untuk mencapai puncak kematangan sebuah generasi.
Pemuda
dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk mencapai kemandirian.Pertama,
harus diciptakan iklim yang kondusif agar para generasi muda dapat
mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang dimilikinya.Dengan
pernyataan ini maka berarti kita memiliki pandangan yang positif dan optimis
tentang para generasi muda, yaitu bahwa setiap generasi muda memiliki potensi,
bakat, dan minat masing-masing.
Kedua,
pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan
strategi kekuasaan.Dengan strategi kebudayaan berarti kita harus menempatkan
generasi muda bukan lagi sebagai obyek, melainkan sebagai subyek. Para generasi
muda harus diberikan otoritas untuk melakukan proses pembelajaran sendiri agar
mereka menjadi lebih berdaya dan diberdayakan.
Ketiga,
memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk
mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka.Ini dimaksudkan agar etos
kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik.Kecenderungan untuk menyeragamkan
mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru
menumbuhkan semangat berkompetisi.
2.2
Pendapat Para Ahli Mengenai Peran Pemuda dalam Pembangunan
Para
ahli berbeda pendapat dalam mengungkap peran pemuda dalam pembangunan,
perbedaan itu setidaknya terjadi pada pengungkapan istilah dan jumlah item dari
peran-peran itu. Dalam hal ini penulis berpendapat setidaknya ada lima peran
pemuda dalam pembangunan adalah sebagai berikut :
Satu,
Pemuda sebagai Dinamisator Pembangunan
Dinamisator
dalam bahasa sederhananya adalah penggerak.Satu hal lagi yang harus kita ingat
bahwa pemuda itu diartikan juga komunitas penduduk yang mempunyai
pikiran-pikiran muda seperti kreatif, inovatif dan
desduktrif. Karena mempunyai pikiran-pikiran muda seperti itu, maka
pemuda akan senantiasa mempunyai kemauan dan kemampuan. Ketika kemauan dan
kemampuan itu bersatu maka pemuda akan menjadi penggerak.
Dua, Pemuda sebagai Katalisator Pembangunan
Perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan terkadang masih ada gap(jarak). Gap ini
bisa terjadi dalam wujud ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan,
bisa juga dalam bentuk begitu lamanya jarak waktu antara perencanaan dan
pelaksanaan. Dalam kontek gap seperti di atas, pemuda dengan
jiwanya yang selalu kreatif, kreatif, dan desduktrif bisa menempatkan diri
sebagaikatalisator (penghubung yang mempercepat) kesesuaian perencanaan dan
pelaksanaan serta ketepatan waktu antara perencanaan dan pelaksanaan.
Tiga,
Pemuda sebagai Motivator Pembangunan
Pembangunan
merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, kita tidak boleh membebankan
pelaksanaan pembangunan hanya kepada pemerintah.Dalam kontek ini pemuda harus
memerankan diri sebagai motivator (pendorong) kepada semua elemen masyarakat
untuk maubersama-sama bahu-membahu melaksanakan dan mensukseskan
pembangunan.
Empat,
Pemuda sebagai Inovator Pembangunan
Dalam
kajian psikologi pemuda mempunyai karakteristik selalu berpikir rasional dan
ideal.Karena karakteristik itulah, pembaharuan-pembaharuan sering muncul dari
pemuda.Karakteristik yang akhirnya melahirkan semangat inovasi harus juga
merambah ke sektor pelaksanaan pembangunan. Pemuda dengan jiwa yang tidak
pernah puas terhadap satu keberhasilan akan selalu mencari keberhasilan kedua,
ketiga dan seterusnya. Pemuda dengan jiwa inovasinya tidak akan merasa puas dan
berdiam diri dengan suatu system yang telah mencapai angka keberhasilan 100%
tetapi akan selalu berimprovisasi mencari sebuah system yang bisa menghantarkan
keberhasilan ke angka 1000%.
Lima, Pemuda sebagai Evaluator Pembangunan
Derap
langkah proses pembangunan yang dilakukan semua pihak tentu tidak boleh lepas
dari kontrol kaum intelektual muda (pemuda) yang secara kapabilitas mereka
lebih mengetahui indikator-indikator penyimpangan, penyelewengan, kegagalan,
dan manipulasi lainnya dalam kegiatan pembangunan. Bentuk kontrol sebagai
bagian dari wujud evaluasi hendaknya dilakukan secara efektif, efisien dan
tidak berdampak negatif terhadap laju pembangunan. Audensi, Dengar
Pendapat, dan Dialog merupakan alternatif yang bisa dipilih pemuda
dalam menyampaikan hasil evaluasi pembangunan.
Ke-lima
peran pemuda tersebut akan berhasil guna dan berdaya guna dalam proses
pembangunan ketika ada komitmen dan konsistensi pemuda untuk senantiasa
melakukan perubahan dan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat, tidak terjebak
pada ranah pragmatisme yang mengungkung idealisme dan rasionalisme, tidak
mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok, tidak juga menjadi alat
politik dari sebuah kelompok. Hal ini perlu dipertegas mengingat
praktek-praktek in-idealisme, dan in-konsistensi semakin sering muncul
kepermukaan.
Pemuda
dengan kapasitas dan kapabilitas yang tidak diragukan lagi, sudah mampu masuk
elemen-elemen pelaksana pembangunan, ada yang menjadi bagian dari pemerintah
(eksekutif), pengusaha (kontraktor), lembaga swadaya masyarakat, dewan
perwakilan rakyat (legislatif), aparatur penegak hukum (yudikatif) dan
lain-lain. Dalam kontek perubahan dan perbaikan hendaknya semua elemen
pelaksana pembangunan yang didalamnya ada pemuda duduk bersama melakukan
kajian strategis perencanaan, pelaksanaan, dan kontroling/evaluasi pembangunan
dengan senantiasa membingkai diri dengan nilai-nilai agama; jujur,
adil, bersih, berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, dan professional.
Apabila
pemuda sudah mampu memainkan peran dalam pembangunan dengan baik,
dan derap langkah memainkan peran tersebut didasari ilmu serta
dikerangka-i nilai-nilai agama, maka menjadi harapan besar proses pembangunan
akan berhasil mensejahterakan rakyat.
BAB III
PENUTUP
1 Kesimpulan
2 Saran
Jadilah
pemuda yang berguna untuk diri sendiri, orang tua, orang lain, dan nagara NKRI.
Dimulai dari hal kecil kita jadikan bangsa indonesia menjadi negara maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar